|
Artikel
SEKILAS
TENTANG "DANSOS KDHI"
Berdharma
bhakti sebagai isteri Dokter Hewan Indonesia tak terbatas
hanya ketika duduk sebagai pengurus PIDHI. Masih terbuka lebar
ruang pengabdian yang dapat kita sumbangkan di masyarakat
khususnya keluarga besar Dokter Hewan Indonesia.Yang memprakasai
berdirinya Yayasan Keluarga Dokter Hewan Indonesia adalah
Ibu Aryodharmoko (Alm), diidirikan sejak 1 Pebruari 1979 di
Jakarta.
Tujuan
utama Yayasan memberikan perhatian dan santunan kepada keluarga
dokter hewan yang mengalami musibah kematian serta musibah
lainnya. Kemudian berkembang memberikan beasiswa kepada putra
putri keluarga Dokter Hewan yang sudah yatim,dan yatim piatu.
Telah disetujui pula bahwa bantuan tersebut diatas tidak hanya
diberikan untuk anggota PIDHI dan PDHI, tetapi juga kepada
keluarga Dokter Hewan yang bukan anggota.
Dengan
adanya ketentuan Pemerintah tentang Yayasan (UU No.16 tahun
2002) maka YKDHI menyesuaikan dan berubah namanya menjadi
Dana Sosial Keluarga Dokter Hewan Indonesia. Kekuatan YKDHI/Dansos
KDHI pada hakekatnya bantuan dana yang dihimpun dari para
Dokter Hewan di seluruh Indonesia.
Dansos
KDHI berfungsi memberikan:
- Bantuan sosial,bantuan kematian dan bantuan lainnya
kepada dokter hewan Indonesia
- Bantuan pendidikan,khususnya bagi anak yatim,piatu
dan yatim piatu keluarga dokter hewan Indonesia.
Untuk
menjalin ikatan silaturahmi,kepada keluarga dokter hewan yang
telah ditinggal keluarga (suami) diberikan tali asih setahun
sekali. Semoga apa yang dipesankan para pendahulu/pendiri
yayasan dapat terealisir yaitu harapan "bahwa generasi mendatang
akan bersedia terus membina dan mengembangkan organisasi yayasan
KDHI/Dansos KDHI ".
Dihimbau
kepada semua anggota PDHI-PIDHI ataupun Keluarga Dokter Hewan
Indonesia untuk menyumbang melalui:
Rekening
DANSOS KDHI Bank Mandiri.
Nomor
Rekening : 10 .300.00842.79229.
(RMR)
|