|
Artikel
Utama

Pendidikan
Tinggi Kedokteran Hewan di Indonesia, Masih Adakah Taringnya?
Oleh:
Deddy F. Kurniawan
Isu
pasar bebas tidak hanya menghantui dunia ekonomi dan bisnis
di Indonesia, namun ternyata juga cukup mengganggu "adem ayem-nya"
dunia kedokteran hewan di Indonesia. Banyak orang bilang akan
ada banyak dokter hewan luar negeri datang dan "kita" tidak
akan bisa bersaing dengan mereka, benarkah ?
Apakah
sebegitu parahnya kualitas dokter hewan Indonesia sehingga
kita perlu "takut tersaingi"?
Begitu
hebatkah dokter hewan "luar negeri" sehingga kita perlu khawatir
"ga' kebagian rejeki"?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut muncul tidak lain adalah mungkin karena adanya tanda-tanda
keraguan tentang kualitas dokter hewan "lulusan Indonesia",
mungkin karena ketidaktahuan informasi kemajuan dunia pendidikan
kedokteran hewan di Indonesia (jika memang mangalami kemajuan)
atau mungkin kesadaran diri akan kemampuan dan keahlian.
Salah
seorang redaksi Koran PDHI ini memiliki pengalaman ketika
berada di New Zealand beberapa waktu yang lalu. Menurutnya,
saat ini tidak ada dokter hewan Indonesia yang punya kesempatan
untuk berpraktek (secara normal dan legal) di New Zealand
meskipun kenyataannya New Zealand masih membutuhkan dokter
hewan dalam jumlah yang cukup besar untuk mengcover seluruh
New Zealand. Kalaupun ditemukan terdapat dokter hewan yang
bekerja di New Zealand, dia dapat melakukan pekerjaan secara
sangat terbatas, tidak bisa "sebebas" dan "seleluasa" dokter
hewan pada umumnya meskipun (mungkin) dia bisa melakukan pekerjaan
medis seperti dokter hewan New Zealand yang lain. Salah satu
sebab utamanya adalah karena kualifikasi dokter hewan Indonesia
tidak dikenal di New Zealand dan akhirnya ijin praktek tidak
bisa diberikan untuk dokter hewan lulusan Indonesia.
Ironis,
kan? di satu sisi kita takut akan datangnya pasar bebas dan
dokter hewan "luar negeri" yang akan membanjiri Indonesia
dan di sisi lain kita juga takut karena kita -dokter hewan
Indonesia- tidak bisa "ikut-ikutan menjajah" negeri lain.
Kebanyakan komentar yang dikeluarkan adalah kekhawatiran akan
ketidakmampuan kita untuk "bersaing".
Tidak
bisa dipungkiri bahwa salah satu kekhawatiran tersebut berpulang
pada bagaimana pendidikan tinggi dokter hewan menyiapkan tenaga
medis veteriner di Indonesia serta dukungan berbagai pihak
akan hal ini. Sehingga pertanyaan yang perlu dan segera mendapat
jawaban adalah apakah pendidikan kedokteran hewan di Indonesia
memang benar-benar disiapkan untuk mencetak "Dokter Hewan"
? Jika jawabannya ya, pertanyaan berikutnya adalah, "Dokter
Hewan seperti apa yang ingin dicetak oleh pendidikan tinggi
kedokteran hewan di Indonesia? " Tidak berhenti disitu, pertanyaan
yang lain adalah, "apakah kita serius ingin mencetak Dokter
Hewan di Indoesia?" dan "Apa yang sedang terjadi pada Dokter
Hewan di Indonesia?".
Permasalahan
ini tidak sederhana dan wajar diajukan karena umur pendidikan
tinggi kedokteran hewan di Indonesia sudah mencapai lebih
dari 100 tahun. Waktu yang lebih dari cukup untuk mengevaluasi
kiprahnya dalam mempengaruhi dunia veteriner di Indonesia.
Sebagai bahan pemikiran, mari kita ingat kembali saat dilaksanakannya
Pengambilan Sumpah Dokter Hewan (PSDH). Kita bangga dan senang
karena diumumkan bahwa hampir semua dokter hewan yang disumpah
pada saat itu sudah bekerja. Kemudian diumumkan pula bahwa
hanya sedikit persen saja yang benar-benar bekerja sebagai
"dokter hewan", benar? Ironis, bukan?
Sebagian
besar dokter hewan yang dihasilkan tidak bekerja sebagai "dokter
hewan sebenarnya". Mungkin karena tidak ada lapangan pekerjaan
untuk "seorang dokter hewan" atau mungkin dokter hewan tidak
ingin bekerja sebagai "dokter hewan" karena tidak cukup menarik
untuk menjadi dokter hewan?
Dalam
edisi ini dan edisi berikutnya, kami akan berusaha menampilkan
profil beberapa perguruan tinggi di Indonesia tempat tercetaknya
dokter hewan di Indonesia. Semoga membantu dan menjadi bahan
pemikiran serta renungan. Selamat membaca!
|